SEJARAH
Seiring dengan perluasan mandat yang diberikan kepada Institut Keguruan Ilmu Pendidikan Jakarta (IKIP Jakarta) untuk mengembangkan program kependidikan dan non kependidikan, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (yang sebelumnya bernama Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta) diberi kewenangan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 093 tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999 untuk mengkaji, mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam bidang kependidikan dan non- kependidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Geografi, Pendidikan Sosiologi, Sosiologi, Ilmu Agama Islam, Hubungan Masyarakat, Usaha Jasa Pariwisata, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Saat ini ada penambahan bidang non kependidikan di Fakultas Ilmu Sosial yaitu Ilmu Komunikasi dan Geografi
LAB
Laboratorium
PROGRAM STUDI
Akreditasi Program Studi
Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial telah mendapat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi dengan Nilai “A” berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 4526/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2019 Tanggal 13 November 2019.
Visi
Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta dalam kurun waktu 5 tahun (2019 – 2024) dapat menghasilkan guru yang berkarakter, profesional dan memenuhi standar nasional serta memiliki keunggulan kompetitif dalam mengembangkan pemelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dengan pendekatan transdisiplinaritas.
Misi
- Menyelenggarakan proses pendidikan yang bersifat holistik-integratif sebagai upaya mewujudkan kesadaran transdisiplinaritas pada pendidikan IPS untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter dan profesional.
- Melaksanakan penelitian yang berguna untuk pendalaman dan pengembangan ilmu-ilmu sosial khususnya di bidang pendidikan IPS.
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat untuk menumbuhkembangkan kepekaan dan tanggung jawab sosial yang dilandasi oleh bidang keilmuan IPS.
- Mengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintahan dan swasta dalam pengembangan keilmuan dan profesionalisme lulusan.
Profil Lulusan
- Mengusai ilmu kependidikan dan konsep-konsep ilmu pengetahuan tertentu untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, implementasi, evaluasi, dan pengembangan pembelajaran yang berorientasi pada life skill.
- Menguasai secara aktif penggunaan berbagai sumber belajaran dan media pembelajaran berbasis iptek untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran kurikuler dan ekstra kurikulum.
- Menghasilkan sarjana Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial yang berkarakter dan profesional serta berwawasan luas, inovatif, tranformatif mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
- Menghasilkan lulusan yang berkarakter dan memenuhi standar nasional serta mampu bersaing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Capaian Pembelajaran Program Studi (PLO)
- Mampu menguasai, menerapkan dan mengembangkan pendidikan ilmu pengetahuan sosial untuk mencapai keunggulan di bidang kependidikan sesuai dengan tuntutan pada tingkat nasional, regional serta internasional.
- Memiliki kemampuan profesional yang tinggi untuk menerapkan dan mengembangkan pendidikan ilmu pengetahuan sosial sesuai dengan tuntutan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
- Memiliki kemampuan menciptakan, menemukan dan mengembangkan pendidikan ilmu pengetahuan sosial bidang kependidikan yang sesuai dengan kompetensi profesionalnya.
- kemampuan mengembangkan dan mengintegrasikan ilmu- ilmu sosial dalam pembelajaran IPS dengan pendekatan tematik.
- Memiliki kemampuan menggali dan memecahkan isu-isu kritis sosial yang aktual dalam kehidupan masyarakat.
Gelar Lulusan
Gelar Lulusan yang dicapai adalah Sarjana Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (S.Pd)
Kurikulum
a. Struktur Kurikulum
No | Kelompok | SKS |
1. | Mata Kuliah Umum (MKU) | 13 |
2. | Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) | 12 |
3. | Mata Kuliah Bidang Keahlian dan Penunjang (MKBK) | 98 |
4. | Mata Kuliah Pembelajaran (MKKPP) | 21 |
Total | 144 |